JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan dari semula ada 4 tersangka, kini total 20 tersangka dalam kasus pengeroyokan Prada Lucky.
"Hari ini, saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam, itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang 4 orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Brigjen TNI Wahyu, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan 16 orang prajurit ini juga akan dilaksanakan penahanan dan pemeriksaan akan dilanjutkan.
"Dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini nanti akan bisa diketahui perannya masing-masing apa. Sehingga nanti bisa diterapkan pasal untuk orang per orang. Jadi tentu tidak akan sama. Pasalnya yang akan diterapkan, di mana nanti ancaman hukumannya juga mengikuti pasal yang diterapkan tersebut, tidak akan sama antara orang per orang," jelasnya.
Sebelumnya anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia usai diduga dikeroyok seniornya.
Serma Christian Namo selaku ayah anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut keadilan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya senior.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#pradalucky #kadispenad #tniAD
Baca Juga Tuntut Keadilan, Ibu Prada Lucky: Pelaku Lebih dari 4 Orang! | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/610730/tuntut-keadilan-ibu-prada-lucky-pelaku-lebih-dari-4-orang-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610798/full-tersangka-pengeroyokan-prada-lucky-jadi-20-orang-tni-ad-dalam-peran